Kecelakaan
atau kejadian yang tidak diinginkan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Kejadian ini
dapat berupa suatu insiden kecil atau suatu bencana yang melibatkan penderita
dalam jumlah besar.
Orang
pertama yang akan memberikan pertolongan adalah mereka yang berada di tempat
kejadian. Mereka yang berupaya memberikan pertolongan ini memiliki berbagai
tingkat pengetahuan mulai dari yang tidak mempunyai pengetahuan pertolongan
pertama dan tidak terlatih sampai yang
sudah berpengalaman & terlatih.
Ada waktu antara pertolongan di lokasi
kecelakaan sampai korban dapat memperoleh pertolongan oleh tenaga medis di
fasilitas kesehatan, sehingga masa tenggang inilah yang harus diisi oleh orang
pertama yang terdekat dengan korban yang telah memiliki keterampilan
Pertolongan Pertama.
Pertolongan
yang diberikan harus menjadi satu kesatuan pertolongan korban dari lapangan
sampai perawatan lanjutan di rumah sakit.
Pertolongan
ini dikenal dengan Pelayanan Gawat Darurat . Pelayanan ini dibagi dalam
dua fase :
a.
Fase Pra Rumah
Sakit
Pada fase ini dilakukan perawatan di tempat kejadian dengan atau tanpa
melakukan transportasi penderita ke fasilitas kesehatan. Konsep dasar dari
pertolongan pertama adalah memberikan bantuan hidup dasar dan mempertahankan
nyawa dengan melakukan tindakan pertolongan pertama secepatnya setelah
kejadian.
b.
Perawatan Rumah
Sakit
Perawatan pada fase inik seharusnya tidak dibedakan. Keduanya harus saling
menunjang, fase pra rumah sakit dilakukan dengan baik sehingga rumah sakit
tinggal melanjutkan apa yang sudah dilakukan dan tidak mundur kembali dan kalau
perlu sistem rujukan harus diaktifkan. Sistem inilah yang sebenarnya dikenal
dengan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu.
1.
Tujuan Pertolongan Pertama
Pelaku pertolongan pertama adalah penolong yang pertama kali tiba dan terdekat dengan korban, yang
memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar.
Tujuan Pertolongan Pertama :
- Menyelamatkan Jiwa
Penderita
- Mencegah Cacat
- Memberikan rasa nyaman
dan menunjang proses penyembuhan.
Siapa yang
boleh menolong dalam keadaan darurat? Secara umum semua orang boleh menolong,
namun pertolongan yang salah akan menjadi bencana atau
memperparah keadaan si korban atau menambah daftar cedera yang sudah terjadi.
2. Prinsip Pokok Pelaksanaan Pertolongan Pertama
a. Menjaga
keselamatan diri sendiri, anggota tim, penderita dan orang sekitarnya.
Menjaga keselamatan diri sendiri
adalah wajib dilakukan oleh Pelaku Pertolongan Pertama sebelum
menolong penderita. Disadari kita tidak akan mampu memberikan pertolongan bila kita
sendiri mengalami cedera, sebelum mencapai penderita atau pada saat sedang
menolong penderita, sehingga keselamatan diri dan tim harus menjadi prioritas.
Masalah keselamatan mencakup bahaya dari orang orang sekitar, bangunan yang
tidak stabil, api, ledakan, hewan buas dan bahaya lainnya.
b. Dapat
Menjangkau Penderita
Sebagai
penolong kita harus mampu untuk menjangkau penderita, baik dalam kendaraan,
ditengah kerumunan massa, terperangkap dalam bangunan, kalau perlu gunakan
alat-alat sederhana. Dalam kasus kecelakaan atau bencana, kemungkinan pelaku
penolong harus memindahkan penderita lain untuk dapat menjangkau penderita yang
lebih parah. Namun ingat keselamatan (para) penolong selalu nomor satu. Jangan
berupaya melampui batas kemampuan.
c. Dapat
Mengenali dan Mengatasi Masalah yang Mengancam Nyawa
Ingatlah
bahwa kita berada di lokasi kecelakaan untuk menyelamatkan nyawa, maka
selayaknyalah kita mengenali dan mengatasi keadaan yang mengancam nyawa.
d. Meminta
Bantuan / Rujukan
Pelaku
Pertolongan Pertama harus bertanggungjawab sampai bantuan rujukan mengambil alih
penangan penderita. Hubungi segera Ambulans dan Fasilitas Kesehatan terdekat.
e.
Memberikan Pertolongan Dengan Cepat dan Tepat Berdasarkan Keadaan Korban
Carilah
masalah / gangguan penderita dan berikan Pertolongan Pertama dengan menggunakan
peralatan sesedikit mungkin. Masalah penderita dapat kita peroleh dari
informasi yang diperoleh di tempat kejadian, saksi dan penderita itu sendiri,
serta melakukan pemeriksaan dan penilaian penderita. Berdasarkan semua
informasi ini kita memberikan pertolongan sesuai dengan kemampuan dan wewenang
kita. Pertolongan Pertama dapat sederhana saja misalnya menenangkan penderita.
f.
Membantu Pelaku Pertolongan Pertama Lainnya.
Kita
mungkin merupakan tim kedua yang tiba di lokasi, maka menjadi kewajiban kita
untuk membantu tim yang sudah ada.
g.
Mempersiapkan Penderita untuk Ditransportasi ( dipindahkan )
Pengangkatan
dan pemindahan penderita hanya dilakukan bila perlu. Jangan sampai tindakan ini
mengakibatkan cedera baru yang memperparah keadaan penderita.
3. Kualifikasi Pelaku Pertolongan Pertama
Supaya
dapat menjalankan kewajiban tersebut di atas maka penolong harus memiliki
kualifikasi sebagai berikut :
- Jujur dan
Bertanggungjawab
- Berlaku Profesional
- Kematangan Emosi
- Kemampuan Bersosialisasi
- Kondisi Fisik Baik
- Mempunyai rasa bangga
- Sarung Tangan Karet
- Masker
- Kacamata Pelindung
0 komentar:
Posting Komentar